RI Mau Kembangkan Nuklir, Luhut: Saya Khawatir Gempa Bumi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku khawatir perihal faktor kegempaan dalam pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Luhut mengatakan, bila dibandingkan dengan Jepang yang sudah mengembangkan teknologi nuklir lebih dulu, dia menyebutkan bahkan Jepang ‘babak belur’ dalam mengembangkan teknologi tersebut.
“Ya kita pelajari. Karena sekarang ini saya pribadi ini ya, technology wise saya gak terlalu khawatir. Tapi saya khawatir tuh ada gempa bumi area, itu dia kita sudah siap belum? Jepang saja dia udah babak belur itu,” ungkap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, walaupun ada kekhawatiran pada sisi gempa bumi dalam mengembangkan nuklir dalam negeri, pemerintah bukan berarti tidak setuju dalam mengembangkan nuklir.
“Jangan bilang nanti pemerintah nggak setuju, ini, ini, ini. Nggak. Kita setuju apa saja untuk kebaikan republik kita, tapi kita harus cermat melihat itu. Dan berdasarkan pengalaman kita yang lalu,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan, Luhut bakal menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengungkapkan NEPIO sendiri adalah sebuah badan yang kelak akan bertugas untuk mempersiapkan pembangunan PLTN. Rencana pembentukan https://38.180.106.158/ NEPIO sendiri sudah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif telah menetapkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun PLTN.
“Dalam sidang paripurna yang dipimpin pak Presiden akan kita paparkan juga sekaligus minta arahan, ketua timnya Menko Marinves Luhut dan Ketua Hariannya Menteri ESDM Arifin Tasrif,” ujar Djoko dikutip Kamis (18/1/2024).
Selanjutnya, struktur anggota percepatan NEPIO bakal berisikan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri atau Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN dan Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir, Kepala Sekretariat, dan Wakil Ketua Harian Tim/Kapokja.
Menurut Djoko, untuk mengkomersialisasikan nuklir, setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency), Indonesia sudah memenuhi 16 syarat.
“Untuk mengkomersialisasi nuklir kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 kita sudah, 3 lagi salah satunya NEPIO,” kata dia.