Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) cukup kaget dengan melonjaknya volume kendaraan yang cukup signifikan di Indonesia.
Adapun jumlah kendaraan bermotor untuk roda dua saja pertumbuhannya mencapai 59%, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil mencapai 14%. Artinya, kondisi tersebut bakal berimbas pada naiknya kebutuhan BBM bersubsidi di dalam negeri.
“Saya juga tadi kaget juga dengar dari Pak Sugeng bahwa kendaraan motor tumbuh sampai 59% wah itu besar sekali apalagi mobil 14% itu pasti impactnya ke orang kan beli mobil bukan untuk disimpan. Pasti dia akan gunakan,” ujar Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (8/5/2023).
Meski demikian, Saleh mengatakan tren penyaluran BBM bersubsidi hingga April 2023 masih cukup menggembirakan. Misalnya untuk Solar, hingga 30 April realisasinya baru mencapai 5,5 juta kilo liter (KL) atau 32,19% dari kuota.
Sementara itu, untuk minyak tanah realisasinya telah mencapai 32% dari total kuota yang telah ditetapkan pada tahun ini. Kemudian, untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mencapai 30,08% dari kuota.
“Kalau kita bagi 100 per 12 itu kan 33 berarti on track,” katanya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendorong revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dapat segera diterbitkan. Hal tersebut menyusul dengan melonjaknya volume kendaraan bermotor yang mengaspal di jalanan RI.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan volume kendaraan bermotor baik roda empat dan roda dua dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, revisi Perpres 191 2014 sangat mendesak untuk segera dilakukan.
“Kendaraan mobil kurang lebih 14%, kemudian kendaraan motor yang mengejutkan sampai 59%,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, dengan terus melonjaknya volume kendaraan di jalanan RI, permintaan BBM otomatis akan turut mengalami peningkatan. Sehingga apabila tidak diatur sedemikian rupa, dikhawatirkan kuota BBM bersubsidi untuk tahun ini akan jebol.
“Artinya konsumsi BBM akan naik. Ini yang juga kita cermati sehingga kita semua nanti tidak menimbulkan problem bagi masyarakat dan negara dan jangan lupa problem Pertamina sebagai pelaksana BUMN yang punya tugas penyaluran subsidi ini di bawah pengawasan BPH migas,” katanya.