Gagal Bayar Utang Obligasi, Pefindo Turunkan Peringkat ZINC
Lembaga pemeringkat PEFINDO menurunkan peringkat untuk Obligasi I Seri E Tahun 2018 milik PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menjadi idD (Default) dari idCCC senilai Rp 23 miliar.
Penurunan peringkat karena ketidakmampuan ZINC untuk melakukan penyelesaian atas obligasinya selama masa remedial yang telah berakhir pada 4 Januari 2024.
Efek utang diberi peringkat idD https://slots-kas138.store/ pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.
“Di saat yang bersamaan, kami juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch dengan implikasi negatif,” tulis manajemen, Rabu (10/1).
Obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya
Sebelumnya, perusahaan tidak dapat melunasi obligasi sebesar Rp23 miliar yang jatuh tempo pada 21 Desember 2023.
“PEFINDO dapat meninjau kembali peringkat ZINC jika Perusahaan berhasil menyelesaikan permasalahan terkait pelunasan pokok obligasi yang telah jatuh tempo tersebut,” sebutnya.
Saat ini ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Adapun pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,72%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).